SBY Minta Misi UNIFIL di Lebanon Disetop, PKB: Keamanan Pasukan Utama

Jakarta (DELAPANTOTO) – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghentikan atau memindahkan misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon menyusul meningkatnya risiko keamanan bagi pasukan penjaga perdamaian, termasuk prajurit TNI.

Permintaan tersebut muncul setelah insiden yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI dalam misi tersebut.

SBY soroti risiko tinggi di wilayah konflik

SBY menilai situasi di Lebanon, khususnya di wilayah selatan, sudah tidak kondusif bagi pasukan penjaga perdamaian. Ia menekankan bahwa area penugasan kini berdekatan dengan zona konflik aktif.

Karena itu, SBY meminta PBB mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan penugasan atau memindahkan pasukan ke lokasi yang lebih aman.

PKB: keamanan pasukan harus jadi prioritas

Anggota Komisi I DPR dari PKB menyatakan usulan SBY dapat dipahami mengingat kondisi keamanan di lapangan yang memburuk.

Menurutnya, jaminan keamanan terhadap pasukan UNIFIL, termasuk prajurit TNI, saat ini tidak lagi optimal akibat eskalasi konflik yang terjadi.

PKB menegaskan bahwa keselamatan personel harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan terkait misi internasional.

Situasi Lebanon dinilai tidak kondusif

Kondisi di Lebanon Selatan disebut semakin berisiko akibat konflik yang melibatkan berbagai pihak. Hal ini membuat posisi pasukan penjaga perdamaian menjadi rentan.

Bahkan, komitmen pihak-pihak yang berkonflik dinilai belum mampu menjamin keamanan pasukan di lapangan.

Dorongan evaluasi misi UNIFIL

Selain penghentian atau relokasi, sejumlah pihak juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap misi UNIFIL. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan keselamatan pasukan serta efektivitas misi penjaga perdamaian.

Indonesia sebelumnya juga mendesak PBB untuk melakukan penyelidikan atas insiden yang menewaskan prajurit TNI.

Penutup

Pernyataan SBY terkait penghentian misi UNIFIL di Lebanon menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian. Dengan kondisi keamanan yang memburuk, langkah evaluasi hingga penyesuaian misi dinilai menjadi hal yang mendesak.