Jakarta Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu dan pilkada INITOGEL bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ia menegaskan, seluruh partai politik sepakat pelaksanaan pemilu seharusnya tetap dilakukan secara serentak setiap lima tahun, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
“Terkait dengan MK, semua partai politik mempunyai sikap yang sama, bahwa pemilu sesuai dengan undang-undangnya adalah dilakukan selama lima tahun,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dia menegaskan, langkah MK tersebut dipandangnya tak sejalan dengan konstitusi. Karena itu, nantinya akan disikapi secara resmi oleh seluruh fraksi di DPR RI.
“Jadi, apa yang sudah dilakukan oleh MK itu menyalahi Undang-Undang Dasar. Jadi nanti pada saatnya, kami semua partai politik, tentu saja sesuai dengan kewenangannya, akan menyikapi hal tersebut,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Tuai Banyak Polemik
DPR tengah mengkaji hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah. Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengakui, putusan MK itu banyak menuai polemik.
“DPR masih mengkaji. Karena ini kan polemiknya cukup tinggi juga, ada yang menyatakan ini melanggar konstitusional, ada yang menyatakan ini tidak, ada yang menyatakan putusan MK melampaui kewenangannya, ada yang juga menyatakan tidak. Jadi memang kita berhati-hati dalam menyikapi ini,” kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Semua Mengkaji
Menurut Adies, tak hanya DPR yang masih mengkaji putusan MK tersebut, melainkan juga partai politik (Parpol) hingga pemerintah.
“Partai-partai lain masih dalam proses mengkaji terhadap putusan tersebut,” kata dia.
“Mungkin ini sekarang juga pemerintah lagi mengkaji kan, kita ketahui seperti itu. Mudah-mudahan nanti hasil kajian ini bisa kita satukan dan mendapatkan satu keputusan yang tidak merugikan berbagai pihak, khususnya juga merugikan pemerintah dan masyarakat,” ucap pimpinan DPR dari Fraksi Golkar tersebut.
Sumber : Schoolhigh.id