Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menghentikan penggunaan sirine dan rotator di mobil patroli pengawal atau patwal. Hal itu INITOGEL menyusul protes publik di sosial media hingga muncul gerakan anti sirene dan rotator.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 September 2025.
Dia mengatakan, suara dari sirene dan rotator yang dinilai mengganggu pengguna mobil dan motor di jalan pun menjadi bahan evaluasi Korlantas Polri.
“Karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” jelas Agus.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil sepakat dengan hal tersebut. Menurut dia, pada umumnya penggunaan strobo dan siara sirine pengawalan memang bertujuan keluar dari kemacetan demi tugas negara.
“Saya setuju pengawalan untuk presiden dan wapres. Pengawalan itu kan ide awalnya agar penyelenggara negara bisa “keluar” dari kemacetan saat menjalankan tugas-tugas negara,” kata Nasir saat melalui pesan singkat, Minggu (21/9/2025).
Namun jika hal itu dikeucalikan hanya untuk kepala dan wakil kepala negara, menurut Nasir pejabat lain seperti menteri dan setingkatnya harus perlu disesuaikan. Termasuk untuk anggota dewan.
Alasannya, karena agenda mereka yang padat tak jarang membutuhkan pengawalan untuk berpindah dari lokasi satu ke lokasi berikutnya.
“Menurut saya, disesuaikan saja dengan kebutuhan masing-masing atau jika perlu volume suara sirine dikecilkan sehingga tidak menganggu pengguna jalan lainnya dan polisi yang mengawal tetap santun dan menghargai pengendara lainnya,” jelas Nasir.
Inti Budaya Tertib
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil memberi pandangannya saat diskusi revisi UU KUHP di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Nasir menyebut RUU KUHP yang sedang dibahas akan menjadi pembaharuan hukum pidana di Indonesia.
Nasir meningatkan, inti dari pengawalan adalah budaya tertib berkendara dan kedisiplinan. Sebab, kata dia, yang umum terjadi adalah bentuk arogansi atau di luar kendali saat petugas melakukan pengawalan.
“Jadi paling penting juga adalah menghadirkan budaya tertib di jalan raya sehingga pengendara kenderaan bermotor bisa tertib dan disiplin,” Nasir menandasi.
Sebelumnya, ramai di sosial media gerakan publik melawan penggunaan sirene dan rotator bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk” untuk kendaraan pejabat di jalan. Bentuk protes tersebut pun membuat Istana Negara mengingatkan agar pejabat tidak semena-mena.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Kementerian Sekretariat Negara sebelumnya sudah pernah membuat Surat Edaran kepada seluruh pejabat negara yang menggunakan fasilitas-fasilitas pengawalan, bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu.
“Tetapi lebih daripada itu, yang kalau pun kemudian fasilitas itu dipergunakan tentunya kita harus memperhatikan kepatutan. Kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya,” tutur Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 19 September 2025.
Prabowo Beri Contoh
Polisi mengecek fasilitas kendaraan pengamanan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Parkir Timur GBK, Jakarta, Senin (25/11/2019). Kendaraan yang dicek meliputi motor patwal, mobil patroli dan pengawasan jalan hingga angkutan derek.
Prasetyo menyebut, pemerintah terus mendorong penggunaan sirene dan rotator kendaraan pejabat secara patut di jalan. Dia menegaskan, fasilitas tersebut hanya demi efektivitas waktu.
“Tapi sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang telah terus menerus kita imbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain,” ucap dia.
Presiden Prabowo Subianto sendiri menurutnya telah memberikan contoh nyata, bahwa penggunaan sirene dan rotator mempertimbangkan kondisi jalan dan situasional.
“Sebagaimana saudara-saudara perhatikan, bahwa Bapak Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet,” terang dia.
“Kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya, semangatnya itu,” Prasetyo menandaskan.
Sumber : Schoolhigh.id