MUI Mendorong Indonesia untuk Mundur dari Dewan Perdamaian Gaza
Liga335 daftar – TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Ulama Indonesia (MUI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik keanggotaan Indonesia dari Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Amerika Serikat. Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menyampaikan hal ini melalui akun media sosial pribadinya pada Rabu, 28 Januari 2026.
Cholil menyatakan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian tidak menguntungkan Palestina. Ia menekankan bahwa badan internasional tersebut didirikan oleh Presiden AS Donald Trump dan mencakup Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Cholil menekankan, “Karena Trump yang menginisiasinya dan Netanyahu, yang jelas-jelas melakukan kolonialisasi, menjadi anggota, dan tidak ada Palestina,” seperti dikutip dari pernyataan resmi MUI.
Cholil Nafis juga mengangkat kekhawatiran lain terkait keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian: biaya keanggotaan sebesar US$1 miliar. “Anehnya, Indonesia masih dikenakan biaya keanggotaan. Akan lebih baik jika Pak Prabowo menarik diri,” kata Cholil.
Indonesia secara resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump pada Kamis, 22 Januari 2026. Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Perdamaian selama Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Mengenai biaya keanggotaan, Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk berpartisipasi.
Namun, Sugiono tidak secara eksplisit menyatakan apakah Indonesia akan membayar biaya tersebut. Sementara itu, Ketua Divisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menganggap Dewan Perdamaian sebagai bentuk neokolonialisme yang sesungguhnya. MUI menekankan bahwa masalah Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan masalah kolonialisme, pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan, dan pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional.
Sudarnoto menegaskan bahwa MUI menolak ‘damai palsu’ yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump karena tidak didasarkan pada keadilan. Selain itu, MUI menolak inisiatif perdamaian yang tidak secara eksplisit mengakui Palestina sebagai negara yang diduduki dan tidak ma Mengakhiri pendudukan Israel merupakan prasyarat utama. Menurut Sudarnoto, hal ini dapat memperpanjang kolonialisme dengan dalih perdamaian.
“MUI melihat masalah struktural yang sangat serius dalam Dewan Perdamaian. Keterlibatan Israel sebagai anggota yang setara, bukan sebagai kekuatan pendudukan yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan kelemahan fundamental,” kata Sudarnoto. Ia percaya bahwa model ini dapat mengalihkan isu dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar mengelola konflik dan stabilitas regional.
Namun, MUI menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian global. “Namun, MUI juga memperingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat membuat Indonesia secara moral terlibat dalam skema yang sebenarnya merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” katanya. MUI menekankan bahwa, menurut pandangan Islam dan nilai-nilai manusia universal, segala bentuk kolonialisme adalah ketidakadilan yang harus diakhiri.
Perdamaian sejati, kata Sudarnoto, hanya dapat tercapai ketika hak, martabat, dan kedaulatan Palestina. Rakyat Stinian telah sepenuhnya pulih. “Skema Dewan Perdamaian tidak menunjukkan arah perdamaian yang sejati,” ujarnya.