Jakarta — Pernyataan itu terdengar sederhana, namun dampaknya menyentuh hajat hidup banyak orang. Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa dataran tinggi lebih tepat dipertahankan sebagai kawasan hutan dibandingkan ditanami palawija. Menurut Menteri Lingkungan Hidup, pilihan ini bukan soal melarang petani, melainkan melindungi manusia dari risiko ekologis yang kian nyata.
Di tengah meningkatnya banjir bandang dan longsor, kebijakan tata guna lahan kembali menjadi sorotan—dan dataran tinggi berada di garis depan persoalan.
Mengapa Dataran Tinggi Harus Dijaga
Dataran tinggi berfungsi sebagai penyangga ekosistem. Hutan di wilayah ini:
-
menyerap dan menyimpan air hujan,
-
menahan erosi tanah,
-
menjaga kestabilan lereng,
-
serta mengatur aliran air ke wilayah hilir.
Ketika hutan diganti tanaman semusim seperti palawija, fungsi penahan itu melemah. Tanah menjadi rapuh, air mengalir cepat ke bawah, dan risiko bencana meningkat—bukan hanya bagi petani di lereng, tetapi juga warga di dataran rendah.
Palawija dan Tekanan Ekonomi
Menteri LH mengakui bahwa penanaman palawija di dataran tinggi sering didorong kebutuhan ekonomi jangka pendek. Petani membutuhkan penghasilan cepat, sementara akses alternatif kerap terbatas. Namun pilihan ini membawa konsekuensi panjang yang mahal—biaya bencana, kerusakan infrastruktur, hingga hilangnya lahan produktif itu sendiri.
Pesan pemerintah adalah mengganti pendekatan, bukan mematikan mata pencaharian.
Keamanan Publik: Dari Hulu ke Hilir
Kerusakan di dataran tinggi jarang berhenti di sana. Longsor dan banjir membawa lumpur, menutup jalan, merusak rumah, dan mencemari sumber air. Karena itu, menjaga hutan di dataran tinggi adalah bagian dari keamanan publik—melindungi keselamatan warga lintas wilayah.
Dalam perspektif ini, keputusan tata guna lahan adalah keputusan hidup-mati bagi banyak komunitas.
Dimensi Kemanusiaan: Petani sebagai Mitra
Pendekatan yang ditekankan Menteri LH bersifat kolaboratif. Petani tidak ditinggalkan, melainkan diajak beralih ke:
-
agroforestri,
-
tanaman keras bernilai ekonomi,
-
skema perhutanan sosial,
-
serta insentif jasa lingkungan.
Model-model ini menjaga fungsi hutan sekaligus memberi penghasilan berkelanjutan. “Kami ingin petani sejahtera tanpa menanggung risiko bencana,” ujar seorang pejabat lingkungan.
Belajar dari Bencana
Berulangnya bencana di kawasan pegunungan menjadi pengingat keras bahwa alam memiliki batas. Setiap kali hutan dibuka tanpa perhitungan, tagihannya datang belakangan—dan sering dibayar oleh mereka yang paling rentan.
Menteri LH menekankan perlunya kajian ilmiah dan penegakan aturan agar dataran tinggi kembali pada fungsi alaminya.
Penutup
Pernyataan bahwa dataran tinggi lebih baik dijadikan hutan daripada ditanami palawija adalah ajakan untuk berpikir jauh ke depan. Bukan menolak pertanian, tetapi menata ulang agar selaras dengan alam dan keselamatan manusia.
Ketika hutan dijaga di hulu, ketenangan mengalir hingga ke hilir—ke sawah, ke kota, dan ke rumah-rumah warga.