Kesalehan Pribadi Saja Tidak Cukup untuk Mencegah Korupsi di Indonesia, Kata Ahli
Liga335 daftar – Peneliti dari Harvard T.H. Chan School of Public Health baru-baru ini meninjau ribuan publikasi tentang spiritualitas dan kesehatan.
Dari lebih dari 20.000 studi yang diterbitkan antara tahun 2000 dan 2022, mereka mengidentifikasi 55 studi longitudinal yang paling ketat. Temuan menunjukkan bahwa individu yang terlibat dalam praktik spiritual 13 persen lebih kecil kemungkinannya untuk terjerumus ke dalam penyalahgunaan alkohol dan narkoba.
Praktik spiritual meliputi berdoa, meditasi, dan ibadah rutin, namun ketika diterapkan dalam ranah kekuasaan dan birokrasi, pengaruhnya jauh dari sederhana. Korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa keyakinan pribadi tidak selalu tercermin dalam integritas publik, dan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia bahkan mengalami penurunan.
Menanggapi temuan penelitian tersebut, seorang peneliti di Pusat Studi Anti-Korupsi (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mengatakan bahwa keyakinan pribadi memang krusial untuk pengaturan diri di tingkat individu.
Ketika seseorang memegang jabatan dan memiliki keyakinan pribadi yang kuat, Tindakan tersebut, mereka sebaiknya mengendalikan diri untuk mematuhi aturan dan standar moral yang ditetapkan oleh ajaran agama. Setidaknya, hal ini dapat berfungsi sebagai pencegahan terhadap niat melakukan tindakan curang yang melanggar norma agama. Namun, keyakinan saja tidak cukup, karena pada dasarnya berfungsi sebagai pengendalian diri di tingkat pribadi.
Ketika seseorang beroperasi di lingkup jabatan publik, dominasi individu seringkali dikalahkan oleh tekanan sistemik.
“Dari sudut pandang saya, meskipun seorang pemimpin secara pribadi religius, jika sistemnya korup, maka sistem itulah yang lebih menentukan. Keyakinan pribadi tidak akan cukup kuat untuk melawan sistem korup yang berfungsi atau ekosistem kekuasaan,” kata Rohman pada Kamis (26 Februari).
Menurut Rohman, sistem semacam itu sering kali berasal dari tekanan yang melekat dalam jabatan publik, bahkan dari proses memperoleh posisi di lingkup birokrasi dan politik. Dalam konteks pemilihan umum atau pemilihan regional, seorang calon yang secara pribadi dianggap sebagai Para calon yang berdedikasi tetap harus menghadapi praktik politik yang mahal. Dalam situasi seperti ini, keyakinan pribadi menjadi kurang relevan, karena para calon pada akhirnya membutuhkan modal politik, sebagian besar berasal dari para penyandang dana dan harus dibayar kembali di kemudian hari.
Selain itu, saat berusaha mempertahankan posisinya, mereka kembali memerlukan sumber daya yang besar untuk bersaing dalam pemilihan berikutnya.
“Kondisi ini berpotensi mendorong praktik korupsi, seperti jual beli izin, pertukaran posisi, dan ketidakberesan dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Selain tekanan sistemik, Rohman mencatat bahwa peluang besar untuk memperkaya diri dan memperluas kekuasaan juga menguji integritas.
Baik dalam posisi birokrasi maupun politik, ketika peluang untuk keuntungan pribadi terbuka lebar, keyakinan atau integritas seseorang kembali diuji, terutama karena seluruh hidupnya berputar dalam lingkaran kekuasaan tersebut. Dalam struktur kekuasaan, pejabat tidak hanya harus mempertahankan. Mereka tidak hanya bertindak atas wewenang mereka sendiri, tetapi juga melayani kepentingan pihak-pihak lain yang bergantung pada mereka, sehingga pada akhirnya menormalisasi praktik-praktik korupsi.
Di tengah sistem yang korup, masih ada individu yang berusaha menjaga integritas. Namun, mereka seringkali kesulitan bertahan karena harus melawan sistem yang bermasalah. Menurut Rohman, korupsi di Indonesia pada dasarnya adalah masalah sistemik, bukan sekadar masalah moral individu.
“Saya melihat korupsi di Indonesia sebagai masalah sistemik, bukan sekadar masalah individu,” katanya.
Rohman menilai bahwa reformasi birokrasi di Indonesia belum mengatasi akar penyebab korupsi. Hal ini terlihat dari persistennya praktik korupsi di berbagai sektor.
Ia mengidentifikasi akar masalah dalam feodalisme, tata kelola yang buruk, konflik kepentingan, patronase, dan budaya birokrasi yang tertutup. “Ketidakberesan masih dapat terjadi akibat pengawasan yang lemah dan penegakan peraturan yang tidak konsisten,” tambahnya. Selain itu, birokrat Reformasi birokrasi belum sepenuhnya mengubah pola pikir pejabat sebagai pelayan publik.
Mengenai solusi, Rohman menekankan bahwa korupsi bukan hanya masalah spiritualitas individu, tetapi juga masalah sistemik. Spiritualitas berperan dalam pengendalian diri pribadi, namun memberantas korupsi memerlukan tata kelola yang baik dan penegakan hukum yang konsisten dan tegas.
Namun, spiritualitas tetap penting ketika diwujudkan dalam keyakinan sosial, seperti solidaritas dan cinta terhadap negara.
Nilai-nilai ini dapat memperkuat integritas individu, tetapi tanpa reformasi sistemik dan hukum, korupsi akan tetap sulit untuk diberantas secara komprehensif, katanya.