Istana Tegaskan Payment ID Bukan untuk Mata-matai Transaksi Warga

Jakarta- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah sistem identifikasi keuangan digital, Payment ID dibuat untuk memata-matai INITOGEL transaksi masyarakat. Dia menjelaskan Payment ID ditujukan untuk mengawasi transaksi yang mencurigakan.

“Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai begitu. Itu kan agak kurang pas, tetapi bahwa yang harus dilihat ini adalah semangatnya. Segala sesuatu yang itu berkenaan dengan apalagi ada transaksi-transaksi nah itulah yang kemudian harus bersama-sama kita monitor, bahwa hasil monitornya itu peruntukannya untuk apa, itulah yang kemudian diatur,” jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Dia menyampaikan negara harus mengetahui transaksi masyarakat untuk menghindari hal-hal yang merugikan dan tak diinginkan. Misalnya, mengawasi dan memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.

“Misalnya dalam hal penyaluran bantuan sosial ya. Kalau tadi makna memata matainya bukan kemudian kita ingin kepo atau melihat, enggak. Tetapi semangatnya kan untuk perbaikan bahwa ternyata setelah di mapping, bahasa lainnya tadi diidentifikasi itu ketemulah hal-hal yang seharusnya tidak terjadi antara saudara-saudara karena seharusnya sudah tidak layak menerima bantuan sosial masih menerima,” tuturnya.

Prasetyo mencontohkan kasus penggunaan dana bansos untuk judi online. Nantinya, kata dia, Payment ID akan mengawasi agar kasus tersebut tak terjadi lagi dan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

“Ada juga yang menerima bantuan sosial tetapi setelah tadi diidentifikasi kalau bahasa agak kerennya tadi dimata-matain, ketemu bahwa dipergunakan untuk kegiatan lain misalnya judi online, kan ini tidak benar. Maknanya di situ,” ujar Prasetyo.

Jamin Data Warga Tak Disalahgunakan

Dia memastikan teknologi Indonesia sudah mumpuni untuk menggunakan Payment ID. Prasetyo menuturkan masyarakat tak akan bisa menyembunyikan kegiatan ekonomi, khususnya untuk menghindari pajak.

“Ini kan kaitannya dengan misalnya kewajiban-kewajiban hasil produksinya berapa, maka kewajiban pajak kepada negara yang harus dibayar berapa itu. Sekarang sudah dengan teknologi sekarang sudah sulit,” tutur dia.

“Sangat mumpuni, teknologi sangat mumpuni sulit sekarang nyimpen nyimpen yang enggak-enggak itu pasti bisa dideteksi,” sambung Prasetyo.

Prasetyo juga menjamin data-data masyarakat tidak akan disalahgunakan dengan penggunaan Payment ID. Dia menuturkan Indonesia saat ini memiliki Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

“Iya dong, enggak boleh (disalahgunakan). Kan ada perlindungan-perlindungan data pribadi apalagi bersifat keuagan, enggak boleh,” pungkas Prasetyo.

BI akan Luncurkan Payment ID

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID, sistem identifikasi keuangan digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), pada 17 Agustus 2025.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang bertujuan mengintegrasikan seluruh aktivitas pembayaran individu dalam satu kode unik.

“Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, dikutip Liputan6.com, Senin (11/8/2025).

Dengan Payment ID, seluruh data keuangan masyarakat, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik (seperti Gopay, OVO), hingga pinjaman online, akan terhubung dalam satu sistem.

“Payment ID ini sangat powerful,” tegas Dudi.

Sistem ini memungkinkan otoritas melihat profil keuangan seseorang secara menyeluruh: pendapatan, pengeluaran, utang, hingga investasi. Dalam pengajuan kredit, bank cukup meminta persetujuan lewat ponsel. Jika disetujui, akses profil lengkap akan diberikan melalui BI-Payment Info.

Sumber : Schoolhigh.id