Jakarta Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta hakim mencabut statusnya sebagai INITOGEL tersangka di kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Selain itu, jika perkara tersebut berlanjut maka dia memohon untuk mendapatkan penangguhan penahanan atau menjadi tahanan kota.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Nadiem Makarim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/10/2025).
Hotman Paris sendiri hadir menjadi ketua dari tim kuasa hukum.
Dalam petitum, kuasa hukum meminta hakim untuk menyatakan penetapan tersangka dan penahanan tidak sah serta cacat hukum, memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membebaskan Nadiem Makarim dari tahanan, serta menghentikan penyidikan terhadapnya.
“Seketika (dibebaskan) setelah putusan ini diucapkan. Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum pemohon sesuai dengan harkat dan martabat pemohon,” tutur Hotman.
Minta Kejagung Menghentikan Penyidikan
Dia melanjutkan petitum, bahwa agar hakim memerintahkan kepada Kejagung untuk menghentikan penyidikan terhadap Nadiem Makarim.
Tidak ketinggalan menyatakan bahwa Kejagung tidak berwenang untuk melakukan penyidikan maupun penahanan lebih lanjut.
“Memerintahkan Termohon apabila perkara tetap dilanjutkan ke penuntutan dan atau pemeriksaan perkara, untuk menanggungkan penahanan Pemohon dan atau mengganti penahanan terhadap Pemohon dengan penahanan rumah atau penahanan kota,” Hotman menandaskan.
Sumber : Schoolhigh.id