Indonesia mengumumkan tenor 30 tahun untuk perumahan bersubsidi.

Indonesia mengumumkan tenor 30 tahun untuk perumahan bersubsidi.

Indonesia mengumumkan tenor 30 tahun untuk perumahan bersubsidi.

Slot online terpercaya – Indonesia mengumumkan tenor 30 tahun untuk perumahan bersubsidi Berita terkait: Menteri mendesak pendekatan terintegrasi untuk peningkatan permukiman kumuh Berita terkait: Indonesia merencanakan ratusan unit perumahan vertikal bersubsidi pada 2026
Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa kementeriannya dan Badan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah memutuskan untuk memperpanjang tenor angsuran maksimum untuk perumahan bersubsidi menjadi 30 tahun.“Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan kebijakan yang berorientasi pada rakyat, kami memutuskan untuk memperpanjang tenor dari 20 tahun menjadi 30 tahun,” kata Sirait di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8 Maret). Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membuat perumahan bersubsidi lebih terjangkau sambil mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat implementasi program tiga juta rumah.

Selain memberikan periode angsuran yang lebih fleksibel, Sirait mengatakan pemerintah juga sedang menyiapkan beberapa langkah lain untuk mendukung. Mengimplementasikan program, termasuk pengadaan lahan dan pengembangan skema pembiayaan inovatif bersama mitra. Pemerintah baru-baru ini menerima hibah tiga bidang lahan dari Lippo Group, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan sekitar 140.

000 unit perumahan vertikal. Sirait pertama kali memperkenalkan rencana perpanjangan tenor perumahan bersubsidi pada 27 Februari, menggambarkannya sebagai terobosan pembiayaan penting bagi sektor perumahan nasional.Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda Presiden Prabowo untuk meningkatkan akses perumahan layak bagi komunitas berpenghasilan rendah, melengkapi serangkaian insentif fiskal yang telah diperkenalkan.

Insentif tersebut meliputi pembebasan pajak atas pembelian tanah dan bangunan (BPHTB), izin pembangunan (PBG), serta pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian unit perumahan dengan harga hingga Rp2 miliar (sekitar US$117.000). Insentif PPN ini akan tetap berlaku hingga 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini, dengan menyebutnya sebagai. Perpanjangan tenor sebagai cara efektif untuk memperluas akses kredit perumahan. “Kami mendukung Kementerian Perumahan dan BP Tapera dalam memperpanjang tenor menjadi 30 tahun.

Kebijakan ini akan mengurangi jumlah angsuran dan uang muka, sehingga memudahkan masyarakat untuk membeli perumahan yang terjangkau,” ujarnya.