Indonesia memperkuat layanan WASH yang inklusif dan tangguh di fasilitas pelayanan kesehatan

Indonesia memperkuat layanan WASH yang inklusif dan tangguh di fasilitas pelayanan kesehatan

Indonesia memperkuat layanan WASH yang inklusif dan tangguh di fasilitas pelayanan kesehatan

Liga335 daftar, situs judi bola, situs sbobet – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengintensifkan upaya untuk memperkuat layanan air, sanitasi, dan higiene (WASH) di fasilitas layanan kesehatan, dengan tujuan meningkatkan keselamatan pasien, mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba (AMR), serta meningkatkan akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Secara global, WASH yang tidak memadai di fasilitas layanan kesehatan merupakan penyebab utama infeksi terkait layanan kesehatan (HAI), yang berkontribusi secara signifikan terhadap AMR. Diperkirakan 15 dari setiap 100 pasien di negara berpenghasilan rendah dan menengah dan 7 dari setiap 100 pasien di negara berpenghasilan tinggi mendapatkan setidaknya satu HAI selama masa rawat inap di rumah sakit.

Banyak dari infeksi ini resisten terhadap antibiotik yang umum digunakan, sehingga lebih sulit – dan terkadang tidak mungkin – untuk diobati.
Di Indonesia, WASH yang tidak memadai di fasilitas pelayanan kesehatan terus membahayakan keselamatan pasien dan mempercepat AMR. Laporan Penggunaan dan Pengawasan Resistensi Antimikroba Global tahun 2022 menunjukkan bahwa 77% sampel E.

coli di Indonesia sia resisten terhadap sefalosporin generasi ketiga dan 69% terhadap fluoroquinolon – dua antibiotik penting untuk mengobati infeksi serius.
Menanggapi hal ini, antara Januari dan Juli 2025, Kemenkes dan WHO melakukan penilaian terhadap layanan WASH di 69 fasilitas layanan kesehatan di Balikpapan, Padang, dan provinsi DI Yogyakarta. Hasilnya menunjukkan kesenjangan yang besar, termasuk tidak adanya prosedur operasi standar untuk WASH dan AMR dan kapasitas tenaga kesehatan yang tidak memadai.

Hanya 11% fasilitas yang memenuhi standar Kementerian Kesehatan. Kesenjangan sering dikaitkan dengan perbedaan antara daerah perkotaan dan pedesaan, dan administrator rumah sakit sering menyebutkan kurangnya pedoman kesehatan yang jelas.
Seorang petugas kesehatan membantu pasien yang menggunakan kursi roda untuk mencuci tangan setibanya di fasilitas kesehatan.

Kredit: WHO/Pixelite
Untuk mengatasi tantangan ini, Kemenkes – dengan dukungan WHO – mengembangkan pedoman operasional yang komprehensif tentang kesehatan lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan, yang membahas pencegahan dan pengendalian infeksi dan AMR, dan juga e mbedakan prinsip-prinsip kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial – sebuah kebutuhan yang sangat penting namun seringkali terabaikan. Hingga saat ini, 56 tenaga kesehatan profesional dari 38 dinas kesehatan provinsi dan lembaga pelatihan regional telah mengambil bagian dalam program “pelatihan untuk pelatih”, yang akan membantu mengimplementasikan pedoman tersebut di seluruh negeri.
“Sebelum pelatihan, kami tidak sepenuhnya menyadari betapa besar pengaruh WASH terhadap keselamatan pasien dan kondisi kerja staf,” kata Ibu Rinawati dari Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta.

“Sekarang, kami diberdayakan untuk membawa perubahan nyata ke fasilitas kami.”
Selain pedoman, Direktorat Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, telah mengembangkan alat digital untuk membantu memantau dan meningkatkan implementasi WASH di fasilitas layanan kesehatan, sementara Kementerian Kesehatan dan WHO mendukung administrator fasilitas kesehatan untuk mengembangkan rencana aksi WASH. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran daerah dengan tujuan nasional dan membangun kepemilikan bersama.

“Pedoman baru ini lebih dari sekadar infrastruktur kesehatan kita. adalah fasilitas. Ini adalah tentang menanamkan kesetaraan, keamanan dan martabat ke dalam jantung pemberian layanan kesehatan,” kata Dr Lubna Bhatti, Ketua Tim untuk Populasi yang Lebih Sehat di WHO Indonesia.

“WASH inklusif sangat penting untuk membangun sistem kesehatan yang berpusat pada masyarakat yang melindungi setiap pasien yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan agar tidak tertular infeksi tambahan dan menghentikan kemunculan dan penyebaran AMR.”
Dengan standar yang jelas, perangkat digital, dan tenaga kesehatan yang diberdayakan, Indonesia memperkuat keselamatan pasien, mengatasi AMR, dan membangun sistem kesehatan yang lebih adil dan merata bagi setiap masyarakat.
Kegiatan ini didukung secara finansial oleh Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Luksemburg.