Indonesia Bekerja Sama dengan Pemerintah Prefektur Mie, Jepang, dalam Pelatihan Kesehatan Profesional

Indonesia Bekerja Sama dengan Pemerintah Prefektur Mie, Jepang, dalam Pelatihan Kesehatan Profesional

Indonesia Bekerja Sama dengan Pemerintah Prefektur Mie, Jepang, dalam Pelatihan Kesehatan Profesional

Liga335 daftar – TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kesehatan Indonesia dan Pemerintah Prefektur Mie di Jepang menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pelatihan kesehatan di Kantor Gubernur Mie pada Selasa, 30 Juli 2024. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Indonesia, Arianti Anaya, dan Gubernur Mie, Ichimi Katsuyuki, serta disaksikan oleh Konsul Jenderal Indonesia di Osaka, John Tjahjanto Boestami.

Melalui MoU ini, Kementerian Kesehatan dan Prefektur Mie akan melaksanakan program kerja sama untuk pelatihan perawat dan tenaga kerja perawatan Indonesia, memberikan mereka pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperlukan untuk memenuhi standar tenaga kerja profesional di Jepang. Perawat dan tenaga kerja perawatan yang telah menyelesaikan program pelatihan dan memenuhi persyaratan kualifikasi akan dipersiapkan untuk memasuki pasar tenaga kerja Jepang, khususnya di Prefektur Mie. “Saat ini, terdapat sekitar 1.

170 sekolah keperawatan di Indonesia, 38 di antaranya berada di bawah Kementerian Kesehatan. Dari jumlah tersebut “Sekolah-sekolah keperawatan menghasilkan sekitar 50.000 lulusan perawat setiap tahun, yang diharapkan dapat memenuhi permintaan tenaga kerja di Jepang,” kata Direktur Jenderal Arianti, sebagaimana dikutip dari situs web resmi Kementerian Luar Negeri pada 31 Juli.

Memang ada peluang besar bagi tenaga kerja profesional Indonesia untuk bekerja di Jepang karena negara tersebut saat ini menghadapi kekurangan tenaga kerja. Pada tahun 2040, Jepang diperkirakan akan kekurangan lebih dari 10,7 juta pekerja, terutama perawat dan pekerja perawatan. Dalam hal keterampilan dan kemampuan, perawat dan pekerja perawatan Indonesia telah diuji dan terbukti memenuhi standar kualifikasi pekerjaan di Jepang, kata John Boestami dalam pidato pembukaannya.

Namun, perawat dan pekerja perawatan Indonesia menghadapi beberapa tantangan, termasuk “penguasaan bahasa Jepang, pemahaman terhadap budaya dan gaya hidup Jepang, disiplin, serta aspek teknis lainnya.” “Penandatanganan MoU kerja sama ini merupakan langkah maju yang signifikan dan terobosan strategis dalam mengatasi berbagai tantangan tersebut.” “nges,” lanjut Konsul Jenderal.

Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang, terutama setelah kesepakatan untuk meningkatkan hubungan tersebut menjadi kemitraan strategis komprehensif yang disepakati oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Perdana Menteri Fumio Kishida pada September 2023. KEMLU.GO.