MAMUJU, SULBAR (DELAPANTOTO) — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat dan memperluas akses pelayanan pengobatan Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO) hingga ke tingkat kabupaten dan puskesmas. Langkah strategis ini diambil untuk mengatasi tingginya tantangan TB RO, yang memerlukan penanganan dan obat-obatan khusus selama jangka waktu yang lebih lama.
Penguatan akses ini adalah bagian krusial dari upaya Pemprov Sulbar untuk mencapai target nasional eliminasi Tuberkulosis pada tahun 2030.
I. TB RO: Tantangan Kesehatan Masyarakat yang Mendesak
TB RO adalah jenis TBC yang tidak merespons obat lini pertama standar. Pengobatannya jauh lebih kompleks, mahal, dan membutuhkan waktu minimal 9 hingga 18 bulan.
Pentingnya Deteksi Dini: Penguatan akses layanan TB RO sangat penting karena diagnosis yang terlambat dapat meningkatkan risiko penularan TBC yang lebih mematikan di masyarakat.
Target Eliminasi: Sulbar berkomitmen untuk meningkatkan penemuan kasus (case finding) TB secara aktif, terutama di kelompok berisiko tinggi dan kontak erat pasien, sebagai langkah kunci untuk memutus rantai penularan.
II. Tiga Pilar Penguatan Layanan TB RO di Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar fokus pada tiga strategi utama dalam memperkuat layanan ini:
Desentralisasi Pelayanan: Layanan diagnosis dan pengobatan TB RO tidak lagi terpusat hanya di Rumah Sakit rujukan provinsi. Pelayanan mulai didekatkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten dan Puskesmas tertentu yang telah dilatih.
Jaminan Ketersediaan Obat: Memastikan stok obat lini kedua TB RO, yang pasokannya diatur secara nasional, tersedia secara stabil di seluruh titik pelayanan tanpa jeda.
Pemanfaatan Teknologi Diagnostik: Mendorong penggunaan alat diagnostik cepat molekuler (TCM/Tes Cepat Molekuler) di Puskesmas besar untuk mendeteksi resistensi obat sejak dini, menggantikan metode lama yang memakan waktu.
“TB RO adalah ujian keseriusan kita. Dengan mendesentralisasikan layanan ke kabupaten, pasien tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke Mamuju. Deteksi harus cepat, pengobatan harus tuntas, dan obat harus tersedia di tempat,” ujar [Simulasi: Dr. Ramli Jafar], Kepala Dinas Kesehatan Sulbar.
Pemerintah Provinsi Sulbar mengajak masyarakat untuk tidak malu melakukan pemeriksaan jika mengalami gejala batuk lebih dari dua minggu, demi mencegah penyebaran dan mempercepat penanganan TBC.