Polisi Indonesia memindahkan selebriti transgender ke sel pribadi

Polisi Indonesia memindahkan selebriti transgender ke sel pribadi

Polisi Indonesia memindahkan selebriti transgender ke sel pribadi

Liga335 daftar, situs judi bola, situs sbobet – Polisi Indonesia telah memindahkan seorang selebriti Instagram transgender perempuan, Millen Cyrus, ke sel khusus menyusul kemarahan publik atas penempatan awalnya di sel tahanan laki-laki setelah ia ditangkap sebagai tersangka kasus narkoba.
“Untuk statusnya di KTP, dia adalah laki-laki, dan kami tidak memiliki status transgender di sini. Jadi untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan, kita tempatkan dia di sel khusus sendiri.

Itu adalah kebijakan kami,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Jumat.
Cyrus, 21 tahun, yang memiliki nama lahir Muhammad Millendaru Prakasa, memiliki lebih dari 1 juta pengikut di Instagram. Akunnya yang menceritakan pengalamannya sebagai seorang wanita transgender di YouTube telah ditonton lebih dari 6 juta kali.

Iklan Iklan

Iklan Iklan
Dia ditangkap pada hari Minggu dalam penggerebekan polisi di sebuah kamar hotel di mana 0,36 gram sabu-sabu ditemukan. Polisi kemudian mengumumkan bahwa dia telah ditempatkan di sel tahanan pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, setelah dia r identitas di kartu identitasnya.
Hal ini memicu kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dan media sosial di negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia ini.

Yunus mengatakan polisi masih menentukan apakah Cyrus adalah pengguna atau pengedar narkoba.
Kelompok Human Rights Watch mengatakan bahwa memindahkan Cyrus ke sel khusus adalah keputusan yang baik oleh polisi.
“Kebanyakan transpuan dipenjara di penjara pria, jadi mereka mengalami pelecehan seksual di sana,” kata Andreas Harsono, peneliti senior Human Rights Watch di Indonesia.

Iklan Iklan

Iklan Iklan
“Yang paling sederhana adalah pelecehan verbal. Beberapa pelecehan fisik juga terjadi. Itu tidak terjadi di dalam sel di penjara, tapi di area tertutup,” kata Harsono.

Dia mengatakan lebih dari 2.000 orang LGBT telah ditangkap di Indonesia karena orientasi seksual mereka sejak tahun 2014.
Komunitas LGBT baru-baru ini berada di bawah tekanan, meskipun homoseksualitas tidak ilegal, kecuali di provinsi Aceh yang konservatif.

Pada bulan Februari, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan rancangan undang-undang yang akan mendefinisikan homoseksualitas sebagai hal yang menyimpang dan mengharuskan orang-orang lesbian, gay, biseksual dan transgender untuk melapor kepada pihak berwenang untuk direhabilitasi.