Indonesia menambah kapal patroli untuk mencegah penangkapan ikan ilegal
Liga335 daftar, situs judi bola, situs sbobet – Indonesia menambah kapal patroli untuk memberantas penangkapan ikan ilegal
Berita terkait: Indonesia tangkap 62 kapal penangkap ikan asing di Kepulauan Riau
Batam, Kepulauan Riau (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah jumlah kapal patroli untuk memperkuat pengamanan di wilayah-wilayah yang rawan penangkapan ikan secara ilegal. “Kami menambah jumlah kapal agar efektif memberantas penangkapan ikan secara ilegal,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, Kamis (6/11).KKP telah menerima tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun (US$116 juta) dari Komisi IV DPR RI untuk membangun sepuluh kapal patroli baru melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol.
Saat ini, KKP mengoperasikan 34 kapal patroli di seluruh Indonesia untuk mengawasi sekitar 24.000 kapal penangkap ikan, jumlah yang masih jauh dari cukup untuk memastikan pengawasan yang efektif. mengatakan bahwa idealnya, KKP harus mengoperasikan 70 kapal patroli, tetapi saat ini hanya memiliki 34 kapal.
Anggaran baru ini akan memungkinkan pembangunan sepuluh kapal tambahan, sehingga totalnya menjadi 44 kapal. “Untuk memperkuat pengawasan terhadap penangkapan ikan ilegal, idealnya kita harus memiliki 70 kapal. Saat ini, kami memiliki 34 unit, dan kami akan bersyukur jika memiliki setidaknya 50 unit.
Tambahan anggaran ini akan menambah jumlah kapal menjadi 44 unit, yang masih di bawah jumlah ideal,” ujarnya. Meskipun dengan sumber daya yang terbatas, KKP terus melakukan operasi pengawasan di seluruh perairan Indonesia dan telah mulai melihat adanya peningkatan dalam hal penegakan hukum.Kapal-kapal patroli baru ini nantinya akan ditempatkan di daerah-daerah yang rawan penangkapan ikan ilegal, termasuk Laut Natuna Utara, Laut Arafura, Laut Sulawesi, dan Samudera Hindia.
Komisi IV DPR RI sebelumnya telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun (116 juta dolar AS) bagi KKP untuk membangun sepuluh kapal patroli baru melalui pinjaman luar negeri dari pemerintah Spanyol. Proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS), yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing), diharapkan dapat membantu mencegah hilangnya penerimaan negara bukan pajak dari sektor kelautan dan perikanan serta meningkatkan sistem pengawasan sumber daya kelautan terpadu berbasis teknologi di Indonesia.