Indonesia Pertimbangkan Moratorium Penempatan Tenaga Kerja di Daerah Konflik
Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia sedang mempertimbangkan moratorium pengiriman pekerja Indonesia ke daerah konflik, kata Mukhtarudin, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, seiring dengan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. “Kami sedang menyiapkan kebijakan alternatif untuk menangguhkan atau melarang penempatan pekerja di daerah konflik,” kata Mukhtarudin dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Rabu, 8 April 2026.
Direktorat Perlindungan Pekerja Migran telah membentuk tim pengawasan krisis yang bekerja sama erat dengan perwakilan pemerintah di kawasan konflik, terutama di Iran atau negara-negara yang berbatasan dengan Iran. Tim tersebut melaporkan kondisi harian di berbagai negara Timur Tengah, termasuk Oman, Abu Dhabi, Dubai, dan tempat-tempat lainnya. Mukhtarudin mengatakan kementeriannya telah memetakan wilayah-wilayah yang rentan terhadap konflik, di mana pemerintah akan menghindari pengiriman pekerja Indonesia ke daerah-daerah yang paling rentan.
Mengenai moratorium pengiriman pekerja ke kawasan konflik, menteri tersebut mengatakan id Kementerian Luar Negeri dan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat akan dilibatkan sebagai mitra. Indonesia, katanya, juga sedang mempersiapkan layanan dan fasilitas repatriasi bagi pekerja migran Indonesia jika ketegangan di Timur Tengah kembali memanas. Pemerintah juga mengklaim menyediakan layanan dukungan psikologis bagi para pekerja yang terdampak.
Layanan konseling tersebut dapat diakses secara daring. “Mereka mungkin tidak mengalami dampak fisik, tetapi merasa trauma karena mendengar suara bom dan rudal di wilayah mereka,” kata Mukhtarudin. Kementerian mencatat sekitar 20.
000 pekerja migran Indonesia yang bekerja di seluruh kawasan Timur Tengah. Sekitar 4.000 pekerja ditempatkan di perbatasan Azerbaijan, Turki, dan Turkmenistan, serta 16.
000 orang di perbatasan Arab Saudi, Bahrain, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.