Indonesia menggalakkan langkah-langkah pencegahan kesehatan untuk memperkuat reformasi JKN
Liga335 – Indonesia gencar menerapkan langkah-langkah kesehatan preventif untuk memperkuat reformasi JKN
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyoroti tiga langkah utama yang mereka upayakan untuk mendukung reformasi jaminan kesehatan nasional, yaitu pendidikan, penciptaan lingkungan yang sehat, dan deteksi dini. “Reformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan cukup tanpa upaya besar-besaran untuk mengurangi jumlah orang yang jatuh sakit,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno pada hari Jumat.Sepuluh tahun lalu, Indonesia mengambil langkah berani dengan mendirikan JKN.
Saat ini, sistem tersebut mencakup 98 persen dari sekitar 280 juta penduduk negara ini, menjadikannya sistem jaminan kesehatan universal dengan pertumbuhan tercepat di dunia, katanya. Meskipun ada kemajuan yang luar biasa ini, ia mencatat bahwa masih ada beberapa tantangan, termasuk tekanan keuangan, rendahnya kepatuhan pembayaran iuran terutama di kalangan pekerja informal, ketimpangan infrastruktur kesehatan antara daerah metropolitan dan pedesaan, serta masalah dengan sistem pembayaran. Pratikno menyoroti bahwa penyakit tidak menular menyumbang 52 persen dari total angka kematian di Indonesia, yang secara signifikan berkontribusi terhadap lonjakan klaim asuransi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah sedang menggalakkan program pemeriksaan kesehatan gratis (CKG) dan membangun rumah sakit di tingkat daerah. Langkah-langkah ini, katanya, akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan kondisi kesehatan mereka. Namun, BPJS Kesehatan harus bersiap menghadapi lonjakan klaim dalam jangka pendek seiring dengan semakin banyaknya orang yang menjalani pemeriksaan.
Tiga langkah kementerian ini bertujuan untuk mengubah persepsi masyarakat tentang kesehatan—dari fokus pada perawatan kuratif menjadi pendekatan preventif dan promotif—untuk memastikan bahwa individu yang sehat tetap sehat. Pilar pertama, pendidikan, mencakup pengintegrasian pelajaran kesehatan ke dalam kurikulum sekolah nasional, penyediaan pendidikan kesehatan bagi calon pasangan dan keluarga, serta penguatan peran kader kesehatan masyarakat. Pilar kedua Pilar ini berfokus pada pembentukan ekosistem yang sehat.
Kementerian memantau kemajuan dalam mengurangi konsumsi makanan tidak sehat, didukung oleh peraturan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan, serta kebijakan perpajakan dari Kementerian Keuangan.Pemerintah juga mendorong revitalisasi ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga masyarakat, mendorong inisiatif yang berorientasi pada kesehatan di tempat kerja, serta menyediakan pilihan camilan yang lebih sehat selama rapat. Pilar ketiga berfokus pada penguatan deteksi dini dan intervensi primer, termasuk melalui program CKG.
Pratikno menekankan bahwa penguatan sistem JKN dan peningkatan pencegahan penyakit harus berjalan beriringan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung pencapaian Visi Emas Indonesia 2045.