Perhitungan Baru Bank Dunia: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Melonjak Menjadi 194,6 Juta Orang

Perhitungan Baru Bank Dunia: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Melonjak Menjadi 194,6 Juta Orang

Perhitungan Baru Bank Dunia: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Melonjak Menjadi 194,6 Juta Orang

Liga335 – Bank Dunia memperbarui standar kemiskinan dan ketimpangan globalnya pada Juni 2025. Pembaruan ini menggunakan Paritas Daya Beli (PPP) 2021, menggantikan PPP 2017 yang sebelumnya digunakan.
Dalam edisi Juni 2025 dari dokumen Pembaruan Platform Kemiskinan dan Ketimpangan (PIP), Bank Dunia menyatakan bahwa penggunaan PPP 2021 mengakibatkan revisi terhadap garis kemiskinan global.

Seperti yang disebutkan dalam dokumen tersebut, Bank Dunia merevisi tiga garis kemiskinan, yaitu untuk kemiskinan global atau yang biasanya menjadi ukuran tingkat kemiskinan ekstrem dari USD2,15 dalam PPP 2017 menjadi USD3,00 dalam PPP 2021.
Kemudian untuk garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah bawah, direvisi menjadi USD4,20 dari sebelumnya USD3,65. Kemudian untuk garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, termasuk Indonesia, menjadi USD8,30 dari sebelumnya USD6,85.

Dengan perubahan ini, Bank Dunia mencatat bahwa jumlah orang miskin di berbagai negara dan wilayah telah meningkat. Misalnya, di wilayah Asia Timur dan Pasifik, b Berdasarkan perhitungan PPP, kemiskinan ekstrem diperkirakan mencapai 54 juta orang per Juni 2025, dibandingkan dengan data September 2024 sebesar 20,3 juta orang dengan standar perhitungan PPP 2017 sebesar USD2,15.
Kemudian, untuk garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah sebesar USD4,20 berdasarkan PPP 202, jumlah orang miskin di Wilayah Asia Timur dan Pasifik mencapai 143,0 juta pada Juni 2025, dibandingkan dengan 115,2 juta pada September 2024.

Selain itu, jika garis kemiskinan untuk negara-negara berpendapatan menengah atas dihitung menggunakan standar PPP 2021 sebesar USD8,30, jumlah orang miskin di Wilayah Asia Timur dan Pasifik akan mencapai 679,2 juta pada Juni 2025, dibandingkan dengan 584,2 juta pada September 2024.
Dampak terhadap Indonesia: Lonjakan Kemiskinan Akibat Standar Baru Adapun Indonesia, yang telah dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah atas sejak 2023 oleh Bank Dunia, dengan perubahan perhitungan menggunakan PPP 202, jumlah penduduk miskin Indonesia telah meningkat. Berdasarkan data dari Laporan Kemiskinan dan Pendapatan Bank Dunia, Platform Kesetaraan, jika menggunakan perhitungan PPP 2021 dengan garis kemiskinan standar negara berpendapatan menengah atas sebesar USD8,30, persentase penduduk miskin di Indonesia akan meningkat menjadi 68,25 persen dari total populasi 285,1 juta berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebelumnya, dalam edisi April 2025 Laporan Ringkasan Kemiskinan dan Kesetaraan, Bank Dunia mencatat bahwa persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 60,3 persen dari total populasi pada tahun 2024.
Dengan demikian, tingkat kemiskinan akan mencapai sekitar 194,6 juta orang, atau meningkat dibandingkan dengan penggunaan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas sebesar USD6,85 berdasarkan PPP 2017, di mana tingkat kemiskinan Indonesia pada 2024 adalah 60,3 persen dari total populasi atau sekitar 171,8 juta orang pada 2024.
Perbedaan antara Data Bank Dunia dan BPS Sementara itu, BPS sebelumnya mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 adalah 8,57 persen.

atau sekitar 24,06 juta orang. BPS menyatakan bahwa perbedaan tingkat kemiskinan memang terlihat cukup besar, namun perbedaan tersebut timbul akibat perbedaan dalam perhitungan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda.
Meskipun Indonesia saat ini diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan menengah atas (UMIC) dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita sebesar USD4.

870 pada tahun 2023, perlu dicatat bahwa Indonesia baru saja naik ke kategori UMIC dan hanya sedikit di atas batas bawah kategori UMIC, yang rentang nilainya cukup luas, yaitu antara USD4.516 hingga USD14.005.

“Oleh karena itu, jika standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, hal ini akan menghasilkan jumlah orang miskin yang cukup tinggi,” jelas BPS. BPS mengukur kemiskinan di Indonesia menggunakan pendekatan Biaya Kebutuhan Dasar (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini diungkapkan dalam Garis Kemiskinan.

“Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan non-pangan,” kata BPS. BPS menjelaskan bahwa garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pengumpulan data Susenas, yang mencatat atau mengumpulkan data tentang pola pengeluaran dan konsumsi masyarakat. Susenas dilakukan dua kali setahun.

Pada tahun 2024, Susenas dilakukan pada bulan Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, dan pada bulan September dengan cakupan 76.310 rumah tangga.

Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif. “Oleh karena itu, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Indonesia. Perhitungan dan pengumuman garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci per wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara daerah perkotaan dan pedesaan,” kata BPS.

Garis Kemiskinan Nasional dan Provinsi Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita tercatat sebesar IDR 595.242 per bulan. Namun, perlu dicatat bahwa konsumsi terjadi dalam konteks.

Tekstur rumah tangga, bukan per orang. Rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4,71 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan untuk satu rumah tangga secara rata-rata nasional adalah IDR 2.803.

590 per bulan.
Garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi, karena garis kemiskinan dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di setiap provinsi berbeda. Misalnya, garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta adalah Rp4.

238.886, di Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah Rp3.102.

215, dan di Lampung adalah Rp2.821.375.

Perbedaan ini mencerminkan perbedaan tingkat harga, standar hidup, dan pola konsumsi di setiap wilayah. (*) Perhitungan Baru Bank Dunia, Jumlah Orang Miskin di Indonesia Melonjak Menjadi 194,6 Juta Orang Jakarta – Bank Dunia memperbarui standar kemiskinan dan ketimpangan global pada Juni 2025. Pembaruan ini menggunakan Paritas Daya Beli (PPP) 2021, menggantikan PPP 2017 yang sebelumnya digunakan.

Dalam edisi Juni 2025 dari dokumen Pembaruan Platform Kemiskinan dan Ketimpangan (PIP), Bank Dunia menyatakan. Dikatakan bahwa penggunaan PPP 2021 mengakibatkan revisi terhadap garis kemiskinan global. Dalam dokumen tersebut, Bank Dunia merevisi tiga garis kemiskinan, yaitu untuk kemiskinan global atau yang biasanya menjadi ukuran tingkat kemiskinan ekstrem dari USD2,15 dalam PPP 2017 menjadi USD3,00 dalam PPP 2021.

Kemudian untuk garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah bawah, direvisi menjadi USD4,20 dari sebelumnya USD3,65. Sedangkan untuk garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, termasuk Indonesia, menjadi USD8,30 dari sebelumnya USD6,85.
Dari perubahan ini, Bank Dunia mencatat bahwa jumlah orang miskin di berbagai negara dan wilayah telah meningkat.

Misalnya, di wilayah Asia Timur dan Pasifik, berdasarkan perhitungan PPP, kemiskinan ekstrem akan mencapai 54 juta orang per Juni 2025, dibandingkan dengan data September 2024 sebesar 20,3 juta orang dengan standar perhitungan PPP 2017 sebesar USD2,15.
Kemudian, untuk garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah bawah sebesar USD4,20 berdasarkan PPP 202, jumlah orang miskin. Jumlah penduduk di kawasan Asia Timur dan Pasifik pada Juni 2025 mencapai 143,0 juta, dibandingkan dengan 115,2 juta pada September 2024.

Selain itu, jika garis kemiskinan untuk negara-negara berpendapatan menengah atas dihitung menggunakan standar PPP 2021 sebesar USD8,30, jumlah orang miskin di kawasan Asia Timur dan Pasifik akan mencapai 679,2 juta pada Juni 2025, dibandingkan dengan 584,2 juta pada September 2024.
Dampak terhadap Indonesia: Lonjakan Kemiskinan Akibat Standar Baru Adapun Indonesia, yang telah dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah atas sejak 2023 oleh Bank Dunia, dengan perubahan perhitungan menggunakan PPP 2021, jumlah penduduk miskin Indonesia telah meningkat.
Berdasarkan data dari Platform Kemiskinan dan Ketimpangan Bank Dunia, jika menggunakan perhitungan PPP 2021 dengan garis kemiskinan standar negara berpendapatan menengah atas sebesar USD8,30, persentase penduduk miskin di Indonesia akan meningkat menjadi 68,25 persen dari total populasi 285,1 juta berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024.

) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sebelumnya, dalam edisi April 2025 Laporan Ringkasan Kemiskinan dan Kesetaraan, Bank Dunia mencatat bahwa persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 60,3 persen dari total populasi pada tahun 2024.
Dengan demikian, tingkat kemiskinan akan mencapai sekitar 194,6 juta orang, atau meningkat dibandingkan dengan penggunaan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas sebesar USD6,85 berdasarkan PPP 2017, di mana tingkat kemiskinan Indonesia pada 2024 adalah 60,3 persen dari total populasi atau sekitar 171,8 juta orang pada 2024.

Perbedaan antara Data Bank Dunia dan BPS Sementara itu, BPS sebelumnya mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta orang. BPS menyatakan bahwa perbedaan tingkat kemiskinan memang terlihat cukup besar, namun perbedaan tersebut timbul akibat perbedaan dalam perhitungan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda. Meskipun Indonesia saat ini diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan menengah atas.

(UMIC) dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita sebesar USD4.870 pada tahun 2023, perlu dicatat bahwa Indonesia baru saja naik ke kategori UMIC dan hanya sedikit di atas batas bawah kategori UMIC, yang rentang nilainya cukup luas, yaitu antara USD4.516 hingga USD14.

005.
“Oleh karena itu, jika standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, hal ini akan menghasilkan jumlah orang miskin yang cukup tinggi,” jelas BPS. BPS mengukur kemiskinan di Indonesia menggunakan pendekatan Biaya Kebutuhan Dasar (CBN).

Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini diungkapkan dalam Garis Kemiskinan.
“Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan pangan dan non-pangan dasar,” kata BPS. BPS menjelaskan bahwa garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pengumpulan data Susenas, yang menangkap atau mengumpulkan data tentang pola pengeluaran dan konsumsi masyarakat.

Susenas dilakukan dua kali setahun. Pada tahun 2024, Susenas dilakukan pada bulan Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga.

Survei dilakukan di seluruh Indonesia, dan pada bulan September mencakup 76.310 rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.

“Oleh karena itu, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Indonesia. Perhitungan dan penyebaran garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci per wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara daerah perkotaan dan pedesaan,” kata BPS. Garis Kemiskinan Nasional dan Provinsi Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita tercatat sebesar IDR 595.

242 per bulan. Namun, perlu dicatat bahwa konsumsi terjadi dalam konteks rumah tangga, bukan per orang. Rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4,71 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan untuk satu rumah tangga secara rata-rata nasional adalah IDR 2.

803.590 per bulan. Garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi, karena garis kemiskinan dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin Anggota untuk setiap provinsi berbeda-beda.

Misalnya, garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta adalah Rp4.238.886, di Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah Rp3.

102.215, dan di Lampung adalah Rp2.821.

375. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan tingkat harga, standar hidup, dan pola konsumsi di setiap wilayah.