Polisi Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih pada Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jakarta (initogel) — Di tengah derasnya arus opini publik, kepolisian memilih menegaskan satu prinsip dasar negara hukum: setiap laporan ditangani setara, tanpa tebang pilih. Menanggapi isu dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo, aparat menyatakan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan berbasis bukti, bukan tekanan atau preferensi.

Penegasan ini disampaikan oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan publik bahwa hukum bekerja dengan standar yang sama bagi siapa pun.


Prinsip Utama: Kesetaraan di Hadapan Hukum

Dalam negara hukum, kesetaraan bukan slogan—ia adalah praktik. Polisi menekankan bahwa status jabatan tidak menentukan arah penyelidikan. Setiap aduan diproses melalui tahapan baku: verifikasi awal, pengumpulan keterangan, pemeriksaan dokumen, dan penilaian kecukupan alat bukti.

Pendekatan ini penting bagi keamanan publik: memastikan ketertiban informasi dan mencegah polarisasi yang lahir dari asumsi atau kabar tak terverifikasi.


Prosedur, Bukan Spekulasi

Kasus yang menyita perhatian luas menuntut kehati-hatian ekstra. Polisi menyampaikan bahwa klarifikasi dan pembuktian dokumen menjadi kunci, dan pembaruan informasi akan disampaikan secara resmi setelah tahapan memungkinkan. Prinsip praduga tak bersalah dijaga untuk melindungi hak semua pihak.

Bagi publik, pesan ini sederhana namun krusial: menunggu fakta lebih aman daripada menyimpulkan lebih dulu.


Dimensi Kemanusiaan di Balik Proses Hukum

Di balik berkas dan pasal, ada dampak manusiawi—bagi pihak yang dilaporkan, keluarga, dan masyarakat luas. Karena itu, komunikasi aparat diupayakan tenang dan empatik, agar proses hukum tidak berubah menjadi penghakiman sosial.

Seorang warga menyampaikan harapan yang mewakili banyak orang: “Kami ingin kebenaran, tapi juga keadilan.” Keduanya hanya mungkin bila proses dijalankan tertib.


Akuntabilitas dan Kepercayaan

Polisi menegaskan komitmen akuntabilitas: setiap langkah tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika bukti cukup, perkara dilanjutkan; jika tidak, keputusan diambil berdasarkan hukum. Transparansi ini menjadi fondasi kepercayaan—bahwa hukum tidak digerakkan oleh opini, melainkan oleh fakta.


Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Di era informasi cepat, menjaga ruang publik tetap sehat adalah tantangan bersama. Aparat mengimbau masyarakat mengandalkan sumber resmi dan menghindari penyebaran klaim yang belum terkonfirmasi.

Pada akhirnya, penegasan “tanpa tebang pilih” bukan sekadar jawaban atas satu isu, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menegakkan hukum secara adil—demi ketertiban, keadilan, dan kemanusiaan.