Kementerian Urusan Ekonomi, R.O.C.
Liga335 daftar – Pada tanggal 20 November 2025, TAI memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Promosi Perdagangan dan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Halal antara Taiwan dan Indonesia. Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk memperdalam pertukaran perdagangan bilateral dan kerja sama industri halal, serta membantu bisnis Taiwan memanfaatkan peluang pasar Indonesia yang sangat besar. Perwakilan Chen-jung Hung dari Kantor Dagang dan Perdagangan Taiwan di Indonesia dan Perwakilan Arif Sulistiyo dari Kantor Dagang dan Perdagangan Indonesia di Taipei menandatangani MOU ini.
Edisi pertama MOU tentang Kerjasama Promosi Perdagangan yang ditandatangani pada tahun 2020 akan berakhir pada tahun 2023. Setelah negosiasi selama lebih dari dua tahun, MOU yang baru sekarang mencakup barang-barang seperti sarang burung, produk perikanan dan makanan laut, produk pertanian, makanan olahan, sepeda, industri galangan kapal, peralatan rumah tangga, tekstil, peralatan medis, produk kecantikan dan perawatan kesehatan, kerajinan tangan, animasi, komik, dan permainan (ACG), serta layanan digital. Kerja sama di masa depan akan meliputi termasuk pameran dan pameran dagang, seminar, forum/dialog bisnis, konferensi, pelatihan perdagangan, jaringan bisnis, dan peningkatan kapasitas untuk membantu bisnis Taiwan berekspansi ke pasar Indonesia.
Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Halal ini merupakan yang pertama dari jenisnya yang ditandatangani secara resmi oleh kedua belah pihak. MOU ini mencakup bidang-bidang seperti sertifikasi halal yang diakui bersama dan meningkatkan lingkungan yang ramah Muslim, melalui pertukaran informasi pasar, mengadakan forum bisnis halal dan kegiatan perdagangan, yang bertujuan untuk bersama-sama mempromosikan produk dan layanan halal. Hal ini akan membantu bisnis Taiwan untuk lebih memahami sifat industri halal dan terhubung dengan pasar halal di luar negeri.
Kedua MOU ini akan memfasilitasi kelancaran ekspor produk dari kedua belah pihak ke pasar masing-masing. Untuk mengimplementasikan kerja sama di bawah MOU ini, pihak Taiwan tidak hanya akan terus mengadakan berbagai pameran dagang di Taiwan untuk menarik pembeli Indonesia dan global, tetapi juga berencana untuk berpartisipasi dalam pameran dagang dan o engan menyelenggarakan kegiatan promosi perdagangan di Indonesia, sehingga menciptakan lebih banyak peluang bisnis bagi kedua belah pihak. Indonesia telah menjadi pasar terbesar di ASEAN dan mitra dagang penting bagi Kebijakan Baru ke Arah Selatan Taiwan.
Penandatanganan MOU ini akan menciptakan lebih banyak platform untuk kerja sama dan pertukaran antara kedua belah pihak dan mempromosikan kemitraan yang saling menguntungkan.